Mungkin sebagian orang
beranggapan judul tulisan ini menuntun pada arah yang salah.
Tapi cobalah untuk membuka kembali wawasan kita
akan suatu fenomena yang sudah terlanjur merebak di sekitar kita sampai saat
ini, yaitu tentang pacar dan pacaran.
Sering kita mendengar kalimat-kalimat
seperti ini :
1.
Pacaran itu boleh, asal tidak melakukan
hal yang melanggar.
Yang dimaksud melanggar di sini adalah
melanggar aturan yang telah terbentuk dalam norma agama, norma kesusilaan, dan
norma adat.
2.
Pacaran, apapun caranya tetap tidak
boleh karena akan menuntun orang tersebut terbuai dan terlena sehingga
dikhawatirkan akan terjerumus pada perbuatan dosa yaitu zina. Baik zina mata, zina hati, zina pikiran
(khayalan), dan zina dalam bentuk lain.
3.
Boleh pacaran, tapi setelah nikah. Argumen
ini tergolong faham baru dan mulai akrab terdengar di telinga kita.
Nah, pertanyaanya
adalah sebenarnya pacaran itu apa sih? Jika kita dihadapkan pada pertanyaan ini
tentu kita harus terlebih dahulu memahami apa sebenarnya definisi pacar.
Pacar berasal dari
bahasa jawa kuno (bahasa kawi) yang artinya “calon bojo” atau “calon
pengantin”. Maksud dari kata “pengantin”
di sini berarti suami dan atau istri. Itu
artinya, seseorang yang akan menikah tentu harus punya calon pengantin. Jika dia
perempuan berarti dia harus punya calon suami,begitupun sebaliknya.
Seiring berjalannya
waktu, terbetuklah sebuah kata yang
akrab kita dengar yaitu dari kata “pacar”
mendapat akhiran “-an” dan disebut
pacaran. Pengertian yang kebanyakan orang ketahui sekarang, pacaran adalah
jalinan atau ikatan cinta kasih antara dua orang (perempuan dan laki-laki)
sebelum menikah. Mereka biasanya berpendapat bahwa pacaran adalah suatu cara
untuk saling mengenal antara keduanya sebelum nantinya menuju jenjang yang
serius yaitu nikah.
Dari pemaparan di atas
jelas sudah bahwa pacaran ini umumnya berlaku untuk oran-orang yang siap nikah.
Namun pada kenyataannya sekarang yang terjadi sungguh membuat para orang tua
khawatir. Karena dari anak kecil dari yang masih sekolahpun menganggap ini
sebagai suatu budaya anak muda yang wajib dicicipi. Tak tanggung-tanggung merekapun
melakukan hal-hal yang tidak semestinya. Sehingga tak heran jika sekarang
sering terjadi kasus yang meresahkan, khususnya para orang tua yang anaknya menginjak
usia remaja. Seperti gadis yang masih pelajar malah hamil, bayi dibuang, bunuh
diri, sampai pada kasus pembunuhan.
Saran
Untuk para remaja yang
masih usia sekolah, lakukan saja tugas kalian sebagai pelajar. Belajar yang
rajin, hormati orang tua dan guru. Tidak usah pacaran karena hanya akan membuat
kalian rugi sendiri, terutama pihak perempuan. Apa lagi yang laki-laki,
seharusnya kalian malu. Mengencani anak orang dengan uang yang masih
minta-minta sama orang tua. Jadilah anak yang bisa membanggakan orang tua
dengan menciptakan prestasi. Dengan begitu, kalian telah berperan dalam
memajukan bangsa ini.
Untuk yang usia siap
nikah, jangan sibuk menanyakan siapa jodohmu. Tapi sibukanlah dirimu
memantaskan diri. Karena dengan begitu jodoh akan siap anda pilih dari arah
mana saja. Dan ketahuilah, jodoh sudah diatur oleh yang Maha Muasa. Dia akan
mempertemukan dengan cara yang tidak disangka-sangka.
Semoga menjadi wawasan
baru untuk anda para pembaca.
Author : Soulmate