Searching...
Senin, 17 Maret 2014
06.58

Lowongan Pekerjaan di Kementerian Sosial


1. Pendamping
Tugas :



1.       Melakukan Pemutakhiran Data
2.      Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
3.       Mengunjungi rumah peserta PKH
4.      Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
5.      Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
6.      Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan
7.       Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
8.      Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
9.      Melakukan pencatatan dan pelaporan
Persyaratan :


1.       Warga Negara Indonesia
2.      Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun
3.       Pendidikan minimal D3 atau sederajat dan diutamakan yang memiliki latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial, Kesejahteraan Sosial dan rumpun ilmu lainnya, Psikologi, Bimbingan Konseling, Komunikasi, Pendidikan, Kesehatan, Kebidanan, Hukum, Ekonomi atau Teknologi Informatika atau sejenisnya.
4.      Diutamakan memiliki pengalaman dalam Penanganan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial
5.      Mampu mengopersikan open office minimal Word, Excel, dan PowerPoint dan Internet
6.      Diutamakan Bertempat tinggal di wilayah kecamatan pelaksana PKH (sesuai KTP).
7.       Tidak menjadi anggota / pengurus / partisipan partai anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
8.      Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
Catatan Penting :


1.       Nomor KTP harus sesuai dengan Lokasi Lowongan UPPKH.
2.      Lokasi Lowongan UPPKH, bisa diklik disini.
3.       Nomor Ponsel diperlukan untuk pemberitahuan dari kami.
4.      Pendaftar harus memakai email pribadi tidak diperkenankan email kantor / orang lain.
 _________________________________________________________________________________

2. Operator 

Tugas Utama :


1.       Memastikan kelancaran proses validasi, pemutakhiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
2.      Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/ Kabupaten dan Kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dan verifikasi).
3.       Berkoordinasi dengan Tenaga Ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahan terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dan verifikasi).
4.      Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemutakhiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.
5.      Pelaporan berkala.
Persyaratan :


1.       Warga Negara Indonesia.
2.      Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun.
3.       Pendidikan minimal D3 diutamakan yang memiliki latar belakang pendidikan dengan bidang studi: Teknologi Informatika, Ilmu Komputer, Statistik.
4.      Diutamakan memiliki pengalaman di bidang Teknologi Informasi.
5.      Mampu mengoperasikan Open Office minimal Word, Excel, PowerPoint dan Internet.
6.      Diutamakan Bertempat tinggal di wilayah Provinsi / Kabupaten / Kota pelaksana PKH (sesuai KTP).
7.       Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
8.      Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
Catatan Penting :


1.       Nomor KTP harus sesuai dengan Lokasi Lowongan UPPKH.
2.      Lokasi Lowongan UPPKH, bisa diklik disini.
3.       Nomor Ponsel diperlukan untuk pemberitahuan dari kami.
4.      Pendaftar harus memakai email pribadi tidak diperkenankan email kantor / orang lain.

Tanbahan :
o    Dalam proses rekrutmen, UPPKH tidak memungut BIAYA apapun.
o    Bila terdapat pihak yang memungut biaya atau menjanjikan kelulusan mohon klikdisini.
o    Undangan resmi hanya dikirimkan dari email dengan judul "UPPKH" dan sms resmi kami dari Nomor +6285691525357.
o    Email yang dimasukkan harus memakaiemail pribadi.
o    Pendaftaran dan Seleksi Administrasi :
3 Maret 2014 (pkl. 01.00 WIB) s.d.
21 Maret 2014 (pk 24.00 WIB)
.

 
Back to top!